Cara penggunaan dan perawatan bantalan rem

Mar 02, 2026

Tinggalkan pesan

1. Dalam kondisi berkendara normal, periksa bantalan rem setiap 5.000 kilometer. Periksa tidak hanya ketebalan yang tersisa tetapi juga kondisi keausan bantalan, apakah keausan merata di kedua sisi, dan apakah bantalan kembali ke posisi semula dengan mulus. Kelainan apa pun harus segera diatasi.

2. Kampas rem umumnya terdiri dari pelat penahan logam dan bahan gesekan. Jangan pernah menunggu hingga material gesekan benar-benar aus sebelum mengganti bantalan. Misalnya, bantalan rem depan Jetta (Galeri Forum) tebalnya 14 mm saat masih baru, namun batas penggantiannya adalah 7 mm, termasuk ketebalan pelat penyangga logam lebih dari 3 mm dan ketebalan bahan gesekan hampir 4 mm. Beberapa kendaraan memiliki fungsi peringatan keausan bantalan rem; setelah batas keausan tercapai, panel instrumen akan memperingatkan Anda untuk mengganti bantalan. Bantalan yang telah mencapai batas keausannya harus diganti; meskipun masih dapat digunakan untuk sementara waktu, hal tersebut akan mengurangi efektivitas pengereman dan mempengaruhi keselamatan berkendara.

3. Saat mengganti bantalan rem, gunakan suku cadang asli dari pabrikan. Hanya dengan cara ini efek pengereman antara bantalan rem dan cakram rem dapat dioptimalkan dan keausan diminimalkan.

4. Saat mengganti bantalan rem, harus digunakan alat khusus untuk mendorong kembali silinder kaliper rem. Jangan gunakan batang pengungkit lain untuk memaksanya mundur, karena dapat dengan mudah menekuk sekrup pemandu kaliper rem dan menyebabkan bantalan rem terjepit.

5. Setelah penggantian, pastikan untuk memompa rem beberapa kali untuk menghilangkan celah antara bantalan rem dan cakram rem. Kegagalan melakukan hal ini pada saat pertama kali mengerem dapat mengakibatkan tidak adanya pengereman dan kecelakaan.

6. Setelah mengganti bantalan rem, diperlukan periode pembobolan sepanjang 200-kilometer untuk mencapai kinerja pengereman yang optimal. Berkendaralah dengan hati-hati dengan bantalan rem yang baru diganti.

Kirim permintaan
Kirim permintaan